JAKARTA, KOMPAS.TV - Sistem pelacakan Global Positioning System (GPS) yang mati menjadi titik awal pengungkapan kasus penggelapan mobil rental yang berujung penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan detail peristiwa tersebut dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).
Mobil Brio oranye bernopol B-2694-KZO yang menjadi dugaan objek penggelapan dilengkapi tiga unit GPS. Namun, dua di antaranya dinonaktifkan, menyisakan satu GPS yang masih berfungsi.
"Mobil ini setelah dikuasai AA digunakan untuk ke Sukabumi, sudah ada tiga GPS di kendaraan itu. satu GPS masih aktif, dua sudah tidak aktif. GPS ini mati, maka pemilik rental melakukan pencairan secara mandiri," ungkap Irjen Suyudi, dipantau dari tayangan Breaking News KompasTV, Senin (6/1).
Kematian dua GPS tersebut memicu pemilik rental CV Makmur Raya melakukan pelacakan mandiri.
Baca Juga: Kakak Beradik Ditemukan Tewas dalam Rumah di Kediri, Polisi: Ada Riwayat Depresi
Dari satu GPS yang masih aktif, mereka mendapat informasi bahwa mobil berada di sekitar Pandeglang, sebelum akhirnya berpindah ke rest area KM 45 dekat Indomaret.
Upaya pelacakan ini berujung tragis saat pemilik rental mencoba mengambil alih kendaraan di lokasi tersebut. Konfrontasi yang terjadi berakhir dengan insiden penembakan yang menewaskan satu orang.
Sebelumnya Kompas.tv memberitakan, mobil rental ini disewa menggunakan dokumen palsu oleh Ajat Supriatna (AS) yang kemudian menyerahkannya kepada IH.
Mobil tersebut kemudian berpindah tangan beberapa kali hingga akhirnya dijual kepada AA, seorang anggota TNI AL, dengan harga Rp40 juta melalui perantara SY.
Baca Juga: Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang, Penyewa Mobil Jadi Tersangka
"Kejadian yang berakibat penembakan itu bermula dari kasus penggelapan terhadap sebuah kendaraan yang ditangani Polda Banten," jelas Irjen Suyudi.
Dalam penyelidikan kasus penembakan terhadap bos rental mobil di rest area tol, polisi telah memeriksa 13 saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen palsu yang digunakan dalam penyewaan mobil tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.