JAKARTA, KOMPAS.TV - Tarif khusus layanan transportasi publik seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta sebesar Rp1 masih berlaku hari ini, Rabu (1/1/2025).
Seperti diketahui, tarif khusus tersebut diberikan dalam rangka perayaan Tahun Baru 2025.
Hal itu diungkapkan oleh Dinas Perhubungan atau Dishub Jakarta melalui akun Instagram @dishubdkijakarta.
"Untuk menyambut Tahun Baru 2025, Pemprov DKI Jakarta memberikan hadiah spesial untuk #TemanDishub yang ingin bepergian sambil menyambut Tahun Baru 2025 sambil berkeliling Jakarta menggunakan angkutan umum hanya dengan ongkos Rp 1!" demikian keterangan Dishub Jakarta melalui akun Instagramnya, dikutip Rabu.
Baca Juga: Jam Operasional LRT Jabodebek Diperpanjang hingga Pukul 01.40 WIB saat Malam Tahun Baru
"Tarif ini berlaku pada 31 Desember 2024 sampai 1 Januari 2025 untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta," sambungnya.
Tarif khusus menyambut Tahun Baru ini telah dimulai sejak 31 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga 1 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
Sementara untuk layanan lainnya yang sudah memiliki tarif Rp0 seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan lainnya tetap berlaku sesuai tarif awal.
Adapun Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, Layanan Penugasan Transjakarta lainnya dan Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018, yang sudah memiliki tarif Rp0 tetap berlaku sesuai tarif awal.
Sebelumnya, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo menyebut memberlakukan tarif Rp1 tersebut dalam rangka menyambut Tahun Baru.
"Perubahan pola operasi sebagai bentuk tindak lanjut Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta," kata Ahmad Pratomo dalam keterangannya, Senin (30/12/2024), dilansir dari Antara.
Baca Juga: Transjakarta Atap Terbuka Buka Trip Night Tour di Libur Nataru, Harga Tiket Promo!
Sumber : Kompas TV/Antara.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.