TANGERANG, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri menyita 2 unit mobil dan sebuah rumah hasil penipuan investasi robot trading Net 89 di Perumahan Narada, Alam Sutera, Tangerang Selatan.
Data polisi menyebutkan bahwa korban penipuan ini berjumlah 6.000 orang.
Dua unit mobil, Porsche dan BMW, disita oleh petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Petugas juga menyita sebuah rumah senilai Rp 15 miliar yang masih dalam proses pembangunan.
Polisi sedang menyelidiki dugaan pencucian uang hasil kejahatan penipuan, dengan ribuan member robot trading Net 89.
Aset yang telah disita polisi dari tersangka mencapai Rp1,5 triliun tersebar di Bali, Kalimantan, dan Tangerang.
Data polisi menyebutkan korban penipuan ini berjumlah 6.000 orang.
Polisi sedang menelusuri aliran dana dari tersangka Andreas Andrianto dan telah menetapkan istrinya, Theresia Lauren, sebagai tersangka.
Baca Juga: Bareskrim Sita Sejumlah Aset terkait Kasus Robot Trading NET89 Senilai Rp49 Miliar, Ini Rinciannya
#trading #ilegal #polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.