Kompas TV regional jabodetabek

Presiden Prabowo Singgung Koruptor Kelas Kakap Dijatuhi Vonis Ringan!

Kompas.tv - 30 Desember 2024, 23:13 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menyoroti kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara, namun dihadapkan dengan hukuman yang terkesan ringan.

Dalam kesempatan menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di kantor Bappenas Jakarta, Prabowo menyatakan bahwa koruptor yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah seharusnya dijatuhi vonis hukuman 50 tahun penjara.

Meskipun tidak menyebutkan nama secara langsung, pernyataan Prabowo diduga merujuk pada kasus Harvey Moeis, terdakwa dalam kasus korupsi timah, yang dijatuhi hukuman ringan.

Prabowo pun meminta agar jaksa segera mengajukan banding atas vonis yang dianggap terlalu ringan bagi pelaku korupsi besar seperti itu.

Baca Juga: Momen Presiden Prabowo Blak-blakan Budaya Mark Up: Harga Rp100 Juta Jangan Kau Tulis Rp150 Juta

#prabowo #harveymoeis #korupsi #timah

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x