MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan 17 orang tersangka terkait kasus uang palsu yang melibatkan Kepala Perpustakaan Kampus UIN Alauddin Makassar.
Setiap tersangka memiliki peran yang berbeda, mulai dari pelaku jual beli uang palsu hingga peran utama pencetakan uang.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan, menyatakan, dari 17 tersangka yang ditangkap, setidaknya masih ada tiga tersangka lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari hasil penyelidikan, setidaknya ada 98 barang bukti yang disita, termasuk mesin pencetak uang palsu.
Pihak kepolisian menyatakan, tersangka AI, yang merupakan Kepala Perpustakaan kampus, merupakan tersangka utama dalam kasus ini.
Tidak hanya melakukan proses pembuatan, AI juga mendanai pembelian mesin pencetak uang.
AI juga diketahui telah mempelajari proses pencetakan uang sejak Juni 2010.
Baca Juga: Ungkap Fakta Baru, Polisi Sebut Kepala Perpus 'Otak' Pabrik Uang Palsu Kampus-Dana untuk Pilkada
#uangpalsu #uin #makassar #pabrikuangpalsu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.