Kompas TV regional jabodetabek

Menko Pangan Sebut Beras Premium Tak Dikenai PPN 12 Persen!

Kompas.tv - 18 Desember 2024, 22:48 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyebut bahwa salah satu barang yang akan dikenakan PPN 12 persen adalah beras premium.

Namun, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa beras premium tidak akan dikenakan PPN 12 persen.

Zulkifli menyatakan bahwa pemerintah tidak mengenakan PPN 12 persen untuk komoditas pangan, termasuk beras.

Ia menegaskan bahwa baik beras premium maupun medium tidak akan dikenakan PPN 12 persen. Sementara itu, beras yang dikenakan PPN 12 persen adalah beras khusus.

Sebelumnya, Menteri Keuangan dalam pengumuman penerapan PPN 12 persen menyebutkan bahwa PPN 12 persen akan dikenakan pada barang mewah, termasuk beras premium.

Baca Juga: Insentif PPN 12 Persen Hanya 2 Bulan, Cukupkah Untuk Antisipasi Dampak Negatif?

#ppn #ppn12persen #beras #pajak

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x