Kompas TV regional jabodetabek

KPK Kantongi 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Kompas.tv - 18 Desember 2024, 22:32 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.

KPK juga telah menggeledah kantor Bank Indonesia pada Senin (16/12/2024) malam.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengatakan bahwa tersangka dalam kasus CSR BI telah ditetapkan sejak beberapa bulan lalu. Mereka diduga menerima aliran dana yang berasal dari CSR Bank Indonesia.

Namun, Rudi tidak menjelaskan secara pasti siapa yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketika ditanya apakah salah satu tersangka merupakan anggota DPR, Rudi tidak memberikan jawaban detail.

Baca Juga: [FULL] Eks Pimpinan KPK Blak-Blakan Soal Penggeledahan dan Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

#bankindonesia #korupsi #kpk 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x