SEMARANG, KOMPAS.TV - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengungkapkan, pemeriksaan kasus polisi tembak siswa SMK di Kota Semarang kali ini, melibatkan saksi ahli untuk mengukur berbagai aspek penting, termasuk sudut tembakan, jarak dan kecepatan sepeda motor yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Tim ahli juga memanfaatkan rekaman CCTV untuk mencocokkan kecepatan sepeda motor dan posisi peluru yang dilepaskan.
Selama ini petugas Laboratorium Forensik (Labfor) melakukan pemeriksaan di dalam ruangan, baik terhadap senjata api maupun peluru yang digunakan oleh Aipda RZ untuk menembak siswa SMK Negeri 4 Kota Semarang. Kali ini saksi ahli turun ke lapangan, untuk memastikan fakta dan data yang diperoleh sesuai dengan kondisi sebenarnya di tempat kejadian.
“Penyidik Polda Jawa Tengah bersama saksi ahli melaksanakan cek lokasi untuk melihat, bagaimana sebenarnya fakta yang terjadi di lapangan, karena selama ini (Labfor) melakukan pemeriksaan dalam ruangan terhadap senjata api maupun pelurunya. Beliau sebagai saksi ahli harus melihat bagaimana fakta di lapangan,” jelas Kombes Pol Artanto.
“Jadi kita melaksanakan kegiatan di lapangan dengan cara menghadirkan para saksi, dan juga kita mengukur dimana titik tembak yang telah dilakukan maupun sudut dan kecepatan. Dari tim ahli juga melakukakn cek CCTV untuk melihat jarak sebenarnya yang terjadi di lapangan,” lanjutnya.
Sebagai informasi Aipda Robiq Zaenuddin resmi dipecat dari anggota Polri, dari hasil sidang komisi kode etik kepolisian yang berlangsung pada Senin (09/12/2024). Setelah dipecat status Aipda Robiq Zaenuddin dalam kasus pidana telah resmi dinaikkan menjadi tersangka dan ditahan.
#polisitembaksiswa #poldajateng #semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.