Kompas TV regional sumatra

Polda Sumsel Tetapkan Penganiaya Dokter Koas UNSRI Sebagai Tersangka!

Kompas.tv - 16 Desember 2024, 22:17 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KOMPAS.TV - Polda Sumatera Selatan menetapkan FD sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas UNSRI, Muhammad Luthfi. Sebelumnya, FD menganiaya Luthfi terkait jadwal piket Nataru untuk rekannya.

Polisi menyebut bahwa FD diketahui merupakan sopir LD, seorang dokter koas UNSRI, yang diduga tidak terima dengan jadwal piket Nataru yang disusun oleh Luthfi.

FD mengaku kesal karena korban diduga tidak bisa mengakomodir jadwal yang diminta oleh LD.

Atas perbuatannya, FD kini mendekam di tahanan Mapolda Sumsel dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: KPK Soroti LHKPN Dedy Mandarsyah Usai Anaknya Terseret Kasus Penganiayaan Dokter Koas

#penganiayaan #dokter #koas #viral 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x