JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem ganjil genap (gage) di sejumlah ruas jalan yang menuju atau berada di sekitar gerbang tol dalam kota Jakarta. Kebijakan ini mulai berlaku Senin (16/12/2024) hingga Jumat (20/12/2024).
Pemberlakuan sistem ganjil genap dilaksanakan dalam dua sesi waktu. Sesi pertama berlangsung pada pagi hingga siang hari mulai pukul 06.00-10.00 WIB, sementara sesi kedua diberlakukan pada sore hingga malam hari dari pukul 16.00-21.00 WIB.
Para pengguna jalan diwajibkan untuk memperhatikan kesesuaian pelat nomor kendaraan mereka dengan tanggal saat melintas.
Bagi pelanggar aturan ini akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal sebesar Rp 500.000, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Masyarakat diharapkan dapat mematuhi aturan ini dan mempertimbangkan penggunaan transportasi umum sebagai alternatif perjalanan, terutama bagi mereka yang rutin melewati ruas-ruas jalan yang terdampak pemberlakuan sistem ganjil genap.
Baca Juga: Perpanjang SIM di 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin Ini, Biaya Mulai Rp75.000
Daftar 28 Titik Akses Tol yang Memberlakukan Gage
Kebijakan ini mencakup 28 titik akses strategis yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Beberapa lokasi utama yang termasuk dalam pemberlakuan sistem ini antara lain kawasan Slipi, Tomang, Kuningan, Cawang, hingga Pulomas. Berikut daftar lengkap 28 titik akses tol yang memberlakukan gage dikutip dari Kompas.com.
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
- Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
Baca Juga: Pintu Air Pasar Ikan Siaga 2, BPBD Jakarta Ingatkan 9 Wilayah Rawan Dampak Banjir