Kompas TV regional bali nusa tenggara

Agus Tersangka Pelecehan Bantah Pakai Ilmu Hitam untuk Perdaya Korban: Mustahil Itu

Kompas.tv - 15 Desember 2024, 21:40 WIB
agus-tersangka-pelecehan-bantah-pakai-ilmu-hitam-untuk-perdaya-korban-mustahil-itu
Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual IWAS alias Agus (dibonceng) saat melakukan rekonstruksi di Mataram, Rabu (11/10/2024). (Sumber: TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH.)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Deni Muliya

MATARAM, KOMPAS.TV - Tersangka pelecehan 17 perempuan di Nusa Tenggara Barat, Agus Buntung (21) membantah tuduhan dirinya memakai "ilmu hitam" untuk memperdaya korban-korbannya.

Agus menyebut mustahil dirinya memakai ilmu hitam dalam perbuatannya.

Pria difabel itu mengaku berani bersumpah tidak memiliki ilmu hitam atau teknik manipulasi khusus saat memperdaya belasan korbannya.

"Tidak ada saya punya ilmu ini-itu (ilmu hitam) atau manipulasi atau menggerakkan orang dengan kata-kata. Mustahil itu," kata Agus dikutip Tribun Lombok, Jumat (13/12/2024).

"Saya terus terang, saya berani bersumpah di hadapan semua orang. Saya tidak punya ilmu apa-apa," imbuhnya.

Baca Juga: 49 Adegan Diperagakan Agus Pria Disabilitas dalam Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Ibunda Agus, I Gusti Ayu Aripadni juga menegaskan, anaknya tidak memiliki ilmu hitam. Ayu menyebut anaknya selalu berbicara apa adanya.

"Itu semuanya tidak benar, anak saya tidak punya ilmu apa-apa," kata Ayu.

"Anak saya cuma bisa ngomong apa adanya. Apa yang ada, isi hatinya itu dia keluarkan," imbuhnya.

Rumor bahwa Agus memiliki ilmu hitam muncul usai rekaman tersangka memperdaya korban-korbannya beredar ke publik.

Dalam sejumlah rekaman yang beredar, korban terperdaya usai diajak bicara oleh Agus.

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Agus tengah ditangani oleh Polda NTB.

Menurut keterangan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, korban Agus saat ini tercatat mencapa 17 perempuan, empat di antaranya masih anak-anak.

Polda NTB telah menggelar rekonstruksi kasus pelecehan seksual oleh Agus di Mataram, NTB pada Rabu (11/12) lalu.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat menyebut rekonstruksi ini diisi 49 adegan perbuatan Agus.

Kombes Syarif menyampaikan, terdapat dua versi rekonstruksi dalam kasus Agus melecehkan salah satu korban di sebuah penginapan.

Syarif menyebut rekonstruksi ini didasarkan pada dua versi keterangan yang berbeda dari tersangka dan korban.

"Ada dua versi, kalau menurut korban tersangka yang lebih aktif, kalau menurut tersangka korban yang lebih aktif," kata Kombes Syarif, Rabu (11/12).

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pelecehan Agus Difabel: Diawali Pertemuan di Taman, Korban Digiring ke Homestay




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x