Kompas TV regional jabodetabek

DJKI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Sepanjang Tahun 2024

Kompas.tv - 13 Desember 2024, 16:32 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar pemusnahan barang bukti pelanggaran kekayaan intelektual sepanjang tahun 2024.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi hak pemegang kekayaan intelektual dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Barang-barang yang dimusnahkan berasal dari 11 merek terdaftar dan satu desain industri, yang merupakan hasil pengaduan masyarakat sejak tahun 2023 hingga pertengahan 2024.

Produk-produk tiruan yang dimusnahkan meliputi mainan anak, tas, aksesoris, makanan ringan, hingga sepeda motor, dengan total kerugian diperkirakan mencapai 5 miliar rupiah.

Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu, dalam kesempatan ini menyatakan bahwa langkah pemusnahan barang tiruan tersebut adalah bentuk komitmen pemerintah untuk menghormati hak pemilik kekayaan intelektual.

#djki #kekayaanintelektual

Baca Juga: Bea Cukai Pantoloan Memusnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Miras

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x