Kompas TV regional jabodetabek

Tersangka Penganiayaan Balita, Pemilik 'Daycare' Meita Irianty Divonis 1 Tahun Bui

Kompas.tv - 11 Desember 2024, 22:02 WIB
Penulis : Shinta Milenia

DEPOK, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School Indonesia, karena terbukti menganiaya dua anak balita di daycare miliknya.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang meminta hukuman satu tahun enam bulan.

Sidang vonis dilakukan secara daring karena Meita Irianty sedang sakit dan dalam kondisi hamil delapan bulan.

Selain hukuman penjara, Meita juga dijatuhi pidana tambahan untuk membayar restitusi sebesar 300 juta rupiah kepada kedua korban.

Baca Juga: Aniaya Balita, Pengasuh "Daycare" di Depok Ditangkap

#daycare #penganiayaan #balita 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x