PAPUA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 70 TPS di tiga kabupaten di Papua Pegunungan berjalan aman dan lancar pada Sabtu (7/12) siang.
PSU ini dilaksanakan di Kabupaten Yalimo (40 TPS), Kabupaten Tolikara (12 TPS), dan Kabupaten Lanny Jaya (18 TPS).
Komisioner KPU Papua Pegunungan, Melkianus Kambu, menjelaskan bahwa PSU ini diadakan berdasarkan rekomendasi Bawaslu setelah ditemukan pelanggaran saat Pilkada pada 27 November lalu yang mana masyarakat memilih menggunakan sistem Noken.
Padahal, daerah-daerah ini sudah menggunakan sistem nasional, yakni one man, one vote.
Melkianus berharap agar perhitungan suara di TPS dapat dipercepat sehingga pleno tingkat distrik dan kabupaten dapat segera dilakukan, mengingat KPU memiliki batas waktu hingga Senin, 9 Desember 2024.
#kpu #papuapegunungan #pencoblosan #psu
Baca Juga: [FULL] Terkini! Situasi-Persiapan Jelang Apel Kasatwil Polri 2024, Presiden Prabowo akan Hadir
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.