JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Aipda Robig, anggota polisi yang menembak seorang siswa SMK, resmi dipecat dalam sidang etik yang digelar di Mapolda Jawa Tengah.
Anggota Polrestabes Semarang, Jawa Tengah ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Aipda Robig diduga menembak 'G' dan dua temannya saat mereka sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Candi Penataran, Semarang, pada Minggu (24/11) dini hari.
Insiden penembakan tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di sebuah minimarket di sekitar lokasi kejadian.
Akibatnya, 'G' meninggal dunia karena luka tembak, sementara dua temannya mengalami luka akibat tembakan yang dilepaskan.
#polisi #siswasmk #semarang
Baca Juga: Selamat! Tampil Konsisten, Scorpion FC Juarai Liga Sepak Bola Putri KU-14 di HSL 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.