DENPASAR, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengumumkan pengesahan hasil perhitungan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Mereka mengesahkan keunggulan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, I Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri).
Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara yang berlangsung di Hotel Bay Beach Resort, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (8/12/2024) siang.
Baca Juga: Sukseskan Pilkada 2024, KPU Bali Gandeng Komunitas Pesepeda
Berdasarkan hasil perhitungan KPU Bali, pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan dan beberapa partai lainnya itu berhasil meraih 1.413.604 suara.
Sementara pasangan calon nomor urut 1, I Made Muliawan Arya alias De Gadjah dan Putu I Agus Suradnyana alias PAS (Mulia-PAS), memeroleh 886.251 suara.
Untuk diketahui, pasangan I Made Muliawan Arya alias De Gadjah dan Putu Agus Suradnyana (PAS) diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari partai-partai seperti Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PAN, Garuda, PKN, dan PSI.
Sedangkan pasangan I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta didukung oleh PDI Perjuangan, PKB, Hanura, Gelora, Perindo, UMMAT, PBB, dan Partai Buruh.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Lidartawan menjelaskan, pengumuman itu baru berupa surat keputusan (SK) perolehan suara.
"Kami akan menunggu tiga kali 24 jam. Jadi dihitung mulai besok (Senin, 10/12/2024). Kalau tiga hari tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi, baru kita keluarkan surat penetapan calon gubernur," ungkapnya di lokasi, seperti dikutip dari Kompas.com
Lidartawan menginformasikan, total pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Bali 2024 mencapai 2.358.984 orang, sementara jumlah daftar pemilih tetap (DPT) adalah 3.283.893.
Baca Juga: Mengenal Green Election, Program Berkampanye Ramah Lingkungan dari KPU Bali
Ia menjelaskan, tingkat partisipasi pemilih pada kontestasi politik kali ini sama persis dengan Pilkada Bali 2018, yaitu 71,9 persen.
"Hari ini saya pastikan, partisipasi pemilih untuk Provinsi Bali dibandingkan 2018 itu sama persis, yaitu 71,9 persen. Jadi tidak ada penurunan," katanya.
Namun demikian, pihak KPU Bali tetap berencana melakukan kajian guna mengetahui faktor yang menyebabkan partisipasi pemilih tetap stabil pada angka tersebut di setiap lima tahun sekali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.