SUMENEP, KOMPAS.TV - Baru dilantik sebagai anggota dewan, seorang anggota DPRD Sumenep ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba. Dia pingsan setelah tahu terancam hukuman mati.
Bambang Eko Iswanto, terpaksa dipapah polisi karena mendadak lemas setelah tahu terancam hukuman mati. Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ini, diringkus di rumahnya usai polisi menangkap dua pengedar lain.
Dari tangan dia, polisi menyita lebih dari 15 gram sabu beserta alat isap dan timbangan.
Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka Pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati dan denda maksimal Rp10 miliar.
Baca Juga: Negatif Narkoba, Polisi Tes Kejiwaan Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
#sumenep #dprd #pengedar #narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.