JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Setelah ditelusuri oleh Dinas Pendidikan Kota Depok, tempat penitipan anak atau daycare di Pengasinan, Sawangan yang menjadi lokasi penyiraman air panas pada salah satu balita ini ternyata tidak berizin.
Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kota Depok, Ahmad Suhyana, mengatakan pihak Disdik akan memanggil pemilik daycare tersebut.
Usai melakukan investigasi, pihak Pemerintah Kota Depok akan kembali meninjau sejumlah daycare yang ada di Depok.
Untuk informasi terkait perkembangan kasus balita yang disiram air panas oleh pengasuhnya di daycare, simak laporan Jurnalis Kompas TV, Hidayatul Mulyadi.
#daycare #balita #depok
Baca Juga: [FULL] Update! Tiket Laga Kandang Timnas di Piala AFF Sudah Dijual-Taktik STY Perkuat Skuad Garuda
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.