JAKARTA, KOMPAS.TV - KPU Jakarta Pusat kembali melanjutkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 tingkat Kota Jakarta Pusat, dengan agenda pencermatan hasil rekap tingkat kecamatan.
Kemarin (4/12), KPU Jakarta Pusat telah selesai membacakan hasil rekap 8 kecamatan yang disampaikan oleh PPK.
Dalam agenda pencermatan hari ini, KPU Jakarta Pusat akan merekap hasil perolehan suara 8 kecamatan tersebut ke dalam rekapitulasi tingkat kota untuk wilayah Jakarta Pusat.
Kemudian, rapat pleno akan dilanjutkan dengan agenda penandatanganan berita acara.
Informasi terkini soal penghitungan suara di KPU Jakarta Pusat, kita langsung bergabung bersama Jurnalis KompasTV, Claudia Carla.
Baca Juga: Begini Pantauan Proses Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Kota Makassar
#rekapitulasisuara #pilkada2024 #pilgubjakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.