JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Pasangan Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono kembali tidak memberikan tanda tangan di formulir hasil rekapitulasi tingkat kecamatan saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Jakarta Utara.
Dari enam kecamatan di Jakarta Utara, semuanya tidak ditandatangani tim RK-Suswono.
Abdul Karim, Tim Paslon 01 RK-Suswono, mengaku tidak menandatangani formulir karena tingkat partisipasi masyarakat yang tidak memilih mencapai 48 persen di Jakarta Utara.
Pihaknya meminta agar KPU melakukan PSU atau pemilihan suara ulang di empat TPS di Jakarta Utara.
Baca Juga: KPU Jakarta Sebut Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Selesai, Giliran Pleno Tingkat Kota |SERIAL PILKADA
#pilkada #jakarta #ridwankamil #rapatpleno #kpu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.