DEPOK, KOMPAS.TV - Seorang pengasuh daycare berinisial S (31) tega menyiram air panas pada bayi berinisial KCB yang berusia 1 tahun 3 bulan.
Kejadian tersebut terjadi di daerah Pengasinan, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (2/12/2024).
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan motif tersangka melakukan perbuatan tersebut karena kesal kepada korban.
“Tersangka merasa kesal karena korban menangis saat akan dimandikan,” kata Kombes Arya dalam keterangannya, Rabu (4/12), dikutip dari Tribunnews.
Ia menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat orangtua korban menitipkan sang anak pada pukul 05.30 WIB.
Saat dititipkan, korban masih dalam keadaan tertidur. Namun, tak lama terbangun untuk buang air besar.
"Di saat itu juga tersangka sedang merebus air. Anak kecil ini di bawa untuk buang air besar dan dibersihkan," kata Arya Perdana dalam konferensi pers, Rabu (4/12).
Karena koban terus menangis, pelaku pun kesal dan nekat menyiramnya dengan air panas.
"Dia ambil air panas, disiram (korban) pakai gayung dua kali," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Pengasuh Daycare di Depok yang Siram Bayi dengan Air Panas
Melihat kulit korban yang melepuh usai disiram air panas, pelaku pun sempat mengguyur air dingin ke korban.
"Tetapi ya sudah melepuh kulitnya, ini pelaku termasuk tindakan yang mencederai anak kecil dengan luka berat," tegasnya, dikutip dari kanal YouTube Warta Kota Production.
Kondisi korban diketahui oleh A, pengasuh daycare lainnya yang datang satu jam setelah kejadian.
Melihat kondisi korban, A segera membawa KCB ke Rumah Sakit Alia, Pancoran Mas, Depok, agar segera menerima penanganan medis.
Pelaku pun telah ditangkap pada Selasa (3/12) dan ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Pengasuh 'Daycare' di Medan Mengaku Sudah 3 Kali Aniaya Korban
Sumber : Kompas TV/Tribunnews/Kanal YouTube Warta Kota Production
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.