DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 25 anggota TNI Batalyon Artileri Medan-2, Kilap Sumagan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan perkampungan warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sebelumnya, Pomdam I Bukit Barisan telah memeriksa lebih dari 50 anggota TNI yang terindikasi dan ditetapkan tersangka sebanyak 25 orang.
Pangdam I Bukit Barisan 2023-2024, Mohammad Hasan kembali meminta maaf pada masyarakat Sumatera Utara terkait insiden di Sibiru-biru dan berjanji transparan dalam penyelidikan kasus penyerangan di Kampung Deli Serdang.
Baca Juga: 25 Anggota TNI Jadi Tersangka Penyerangan Warga di Deli Serdang
#tni #penyeranganwarga #deliserdang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.