SUMATERA BARAT, KOMPAS.TV - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat mengungkapkan bahwa tambang yang diduga menjadi pemicu insiden polisi tembak polisi di Kabupaten Solok Selatan adalah tambang ilegal.
Dinas ESDM memastikan bahwa tambang galian C di Kabupaten Solok Selatan yang diduga terkait insiden tersebut tidak memiliki izin operasi atau dinyatakan ilegal.
Di Kabupaten Solok Selatan, terdapat tiga tambang galian C yang mengajukan izin ke pemerintah provinsi.
Namun, hingga saat ini, hanya satu tambang yang telah mengantongi izin operasi produksi, sementara dua lainnya masih dalam tahap mengantongi izin eksplorasi.
#polisitembakpolisi #esdm #tambangilegal
Baca Juga: Kisah Suka Duka Mustika Fitriyanti, WNI yang Hidup dan Bekerja di Jerman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.