Kompas TV regional sumatra

Pelaku Pembunuhan Wartawan di Karo Rico Pasaribu Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Kompas.tv - 2 Desember 2024, 16:41 WIB
Penulis : KompasTV Medan

MEDAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 2 dari 3 terdakwa atas kasus pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo, telah menjalani sidang perdana.

Jaksa mendakwa terdakwa dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Satu terdakwa lainnya persidangannya akan menyusul.

LBH Medan bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara menyatakan para terdakwa telah dijerat dengan pasal yang sesuai.

Namun LBH Medan bersama KKJ Sumut tetap mendesak Pomdam I/BB dan Polda Sumut untuk mengungkap keterlibatan personel Koptu HB. (*)

#lbhmedan #kkjsumut #pembakaran #rumah #wartawan #karo #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

------------

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x