JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan anak berinisial MAS (14) tahun sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.
"Iya tersangka," kata AKP Nurma dalam keterangannya, Senin (2/12/2024), seperti yang dilaporkan Jurnalis KompasTV, Prasetyo.
Menurut penjelasannya, MAS juga telah mengakui perbuatannya kepada pihak kepolisian.
"Iya dia mengakui, tapi untuk sementara ini tetap kita dalami," ujarnya.
Sementara terkait dengan motif pembunuhan, ia mengatakan hal itu masih didalami penyidik
"Untuk motifnya masih digali," tegas AKP Nurma.
Dalam kasus ini, MAS disangkakan Pasal Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3KUHP tentang penganiayaan.
"Lanjut kita lapis dengan Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-undang KDRT," jelasnya.
Baca Juga: Kata Pakar Perlindungan Anak Susanto Soal Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
Diberitakan sebelumnya MAS membunuh ayahnya yang berusia 44 tahun dan neneknya 69 tahun pada Sabtu (30/11) dini hari, di rumahnya yang terletak di daerah Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Tak hanya ayah dan nenek, remaja tersebut menusuk ibunya. Meski demikian, sang ibu berhasil selamat dalam kondisi luka berat, dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku sempat mengaku mendapatkan bisikan-bisikan sebelum membunuh ayah dan neneknya.
"Interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia seperti itu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dalam keterangannya, Sabtu (30/11).
Meski demikian, Gogo menjelaskan, kasus tersebut masih terus didalami tim penyidik.
Sementara Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkapkan, MAS mengaku menyesal atas tindakannya tersebut.
"Ya dia sendiri mempertanyakan ya, bagaimana kondisi ibunya," ucap Ade Rahmat, Minggu.
Baca Juga: Soal Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, KPAI: Hormati Proses Hukum
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.