LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 256 kg ganja, 13,7 kg sabu, 50 gram tembakau sintesis, 1.625 butir ekstasi dan obat obatan terlarang lainnya.
Baca Juga: KPU Kota Metro Diskualifikasi Paslon Wahdi Siradjudin – Qomaru Zaman
Barang bukti yang memiliki nilai 14,7 miliar rupiah tersebut diungkap dari 159 kasus yang juga turut diamankan 215 orang tersangka berperan sebagai penyalahgunaan, kurir hingga bandar narkoba.
Pengungkapan upaya penyelundupan narkoba ini dilakukan polisi di kawasan Pelabuhan Bakauheni dan Bandar Lampung dimana sebagian besar barang haram tersebut rencananya akan dibawa oleh para tersangka ke Pulau Jawa.
Dari ratusan tersangka yang diamankan, 5 diantaranya sebagai bandar sabu yang masih ada kaitannya dengan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
#ungkap #kasus #narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.