JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi dari Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penganiaya sopir taksi online di Tol Dalam Kota Tangerang arah Jakarta.
Kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Tiga hari buron, dua pelaku penganiaya sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat dini hari tadi (21/11/2024).
Baca Juga: Guru Honorer Jadi Tersangka Penganiayaan, Ayah Korban Bantah Minta Ganti Rugi Rp 50 Juta
#penganiayaan #taksionline #tol #tangerang
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.