SRAGEN, KOMPAS.TV- Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono menghadiri konsolidasi Partai Gerindra di Sragen, Jawa Tengah. Selepas pertemuan tersebut kepada awak media Sudaryono menegaskan, ia setuju dengan putusan Mahkamah Konstitusi soal anggota TNI-Polri yang kedapatan terlibat dalam praktik politik di Pilkada 2024.
Sudaryono menambahkan, kecurangan dalam Pilkada adalah bentuk tindak pidana pemilu.
Baca Juga: Ketua DPD RI Sultan Najamudin Respons PPN 12 Persen hingga Instruksi soal Pilkada 2024
Editor Video: Dawud Majid
#sudaryonogerindra#pilkadajateng
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.