SURABAYA, KOMPAS.TV - Ivan Sugianto, orangtua murid yang memarahi dan mengintimidasi seorang siswa SMA di Surabaya tak berkutik saat diciduk di Bandara Juanda, Jawa Timur.
Polisi menetapkan Ivan Sugianto sebagai tersangka perundungan pelajar di salah satu SMA swasta di Surabaya, Jawa Timur yang rekaman videonya viral di media sosial.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa 11 orang saksi dan melakukan gelar perkara.
Usai video perundungannya viral di media sosial, Ivan Sugianto membuat video permintaan maaf.
Dalam videonya, Ivan meminta maaf kepada publik karena bertindak arogan serta memaksa seorang pelajar meminta maaf sambil bersujud.
Ivan mengaku menyesal telah membuat kegaduhan dan berencana menyerahkan diri ke polisi.
Kasus intimidasi ini bermula saat Ivan Sugianto, orangtua murid salah satu siswa mengamuk pada seorang pelajar sekolah lain.
Ivan mengintimidasi dan memaksa korban sujud sambil meminta maaf karena tak terima anaknya diejek oleh korban.
Peristiwa perundungan ini terjadi pada Senin (21/11/2024) lalu.
Meski kedua belah pihak sepakat berdamai, pihak sekolah korban tetap melaporkan kasus perundungan ini ke polisi.
Baca Juga: Cegah Bullying di Sekolah, Siswa SMPN 1 Singorojo Gelar Budaya dan Deklarasi Anti Bullying
#bullying #orangtuaintimidasisiswa #surabaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.