SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap Ivan Sugianto, laki-laki yang memaksa seorang siswa SMA di Surabaya, Jawa Timur, untuk bersujud dan menggonggong, Kamis (14/11/2024).
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menyebut Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Kamis sore.
"Sekitar pukul 16.00 WIB, saudara I (Ivan) ditangkap di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo," kata Dirmanto di Polrestabes Surabaya, Kamis.
Ia mengatakan, hingga saat ini sudah terdapat 11 orang yang diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Ivan.
"Kemarin ada delapan saksi, saat ini magrib sudah 11 saksi," ujarnya, dikutip dari Antara.
Diberitakan sebelumnya, kasus yang menjerat Ivan Sugianto akibat dirinya memaksa siswa SMA berinisial EN untuk bersujud dan menggonggong.
Video aksi Ivan tersebut kemudian viral di media sosial (medsos). Peristiwa itu disebut terjadi di dekat sebuah SMA, tempat EN bersekolah.
Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto, Pria yang Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong
Salah satu petugas keamanan di sekolah tersebut mengungkapkan, kejadian itu terjadi saat para siswa pulang sekolah.
"Ya kejadiannya (siswa diintimidasi) di tenda-tenda itu (depan sekolah) pas di situ," kata salah satu petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya, Rabu (13/11), dikutip dari Kompas.com.
"Iya (disuruh menggonggong)," ujarnya.
Ivan saat itu disebut menemui EN, usai tidak terima anaknya, EL, yang bersekolah di sekolah lain, diejek EN saat bertanding basket.
Ivan pun meminta EN untuk meminta maaf, dan memaksanya bersujud dan menggonggong.
Atas tindakan Ivan, salah seorang guru melaporkan kejadian itu ke polisi dengan nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Sumber : Antara/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.