JAKARTA BARAT, KOMPAS.TV- Polisi dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek rumah di kawasan permukiman padat penduduk di Cengkareng, Jakarta Barat, yang dijadikan tempat budidaya tanaman ganja.
Dalam operasi penggerebekan ini, polisi menyita 16 pot yang digunakan untuk mengembangkan 40 tanaman ganja.
Tak hanya menyita tanaman ganja, polisi juga menyita sekitar 274 gram ganja kering dan 19 paket siap edar.
Polisi mengatakan bahwa budidaya ganja ini telah dilakukan pelaku selama satu tahun dan biasanya hanya dijual kepada orang-orang yang dikenal oleh pelaku.
Untuk menutupi kegiatan budidaya ganja dari warga, pelaku sengaja menyembunyikannya di atap rumahnya. Pelaku mengaku membeli bibit ganja melalui daring.
Baca Juga: Komisi XIII DPR Jawab soal Keterlibatan 'Orang Dalam' di Kasus Kaburnya 7 Tahanan Rutan Salemba
#ganjadirumah #kebunganja #polisigerebekkebunganja #cengkareng #jakartabarat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.