MALUKU, KOMPAS.TV - Balai karantina hewan, ikan dan tumbuhan provinsi Maluku, melakukan pemusnahan sejumlah unggas hasil sitaan tanpa dokumen. Pemusnahan dilakukan unutk mengantisipasi unggas membawa penyakit.
Balai karantina hewan, ikan dan tumbuhan provinsi maluku memusnahkan empat ekor ayam dan empat ekor burung merpati. Unggas ini di musnahkan lantaran masuk ke maluku tanpa dokumen dan di khawatirkan menjadi media hama penyakit hewan karantina atau hphk.
Unggas yang dimusnahkan tersebut merupakan hewan sitaan dari pelabuhan yos sudarso ambon, yang dibawa dari sulawesi tenggara dan timika, papua tengah.
#pemusnahan
#karantinahewan
#ambon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.