JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengawasan terhadap aktivitas di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas I Jakarta Pusat ditingkatkan setelah adanya tujuh narapidana yang melarikan diri pada Selasa (12/11/2024).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, menyebut pelayanan di Rutan Salemba, baik kunjungan maupun pelayanan proses sidang tetap terbuka.
Tonny menegaskan, keluarga dan kerabat tetap bisa membesuk napi di Rutan Salemba, tetapi ada akan ada peningkatan pengawasan.
“Jadi, pelayanan di Rutan Kelas I Salemba, baik itu pelayanan kunjungan, pelayanan untuk proses persidangan, dan proses yang lain, itu tetap terbuka, tetap akan kami layani,” ujar Tonny Nainggolan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (12/11/2024), dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Jebol Teralis Kamar dan Beton Saluran Air, 7 Tahanan Rutan Salemba Melarikan Diri
“Cuma yang mungkin akan ada pengawasan yang lebih sedikit meningkat,” imbuhnya.
Pihak Rutan Salemba, lanjut Tonny, juga melakukan sejumlah evaluasi dan pembatasan terkait aksesibilitas di dalam rutan.
“Jadi, mungkin ini akan kami evaluasi dulu, baik itu untuk pengunjung, baik itu untuk area yang akan bisa dilewati orang, Itu juga akan ada pembatasan untuk sementara ini,” imbuh dia.
Tonny pun meminta maaf kepada masyarakat yang ingin melakukan kunjungan ke Rutan Salemba atas ketidaknyamanan yang harus dijalani selama beberapa waktu ke depan.
Pihak rutan juga bakal segera memperbaiki teralis di kamar tujuh napi yang melarikan diri agar napi lain tidak menyalahgunakan lubang di jendela itu untuk melakukan hal yang sama.
“Setelah olah TKP tadi dari Polsek Cempaka Putih, tentunya nanti setelah sudah selesai akan seketika itu juga kita akan perbaiki itu tadi (teralis),” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, tujuh tahanan dan narapidana kasus narkotika melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Tujuh Tahanan Narkoba di Rutan Salemba Melarikan Diri, Jebol Teralis saat Dini Hari
Menurut Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani mengungkapkan, kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (12/11/2024) dini hari. Mereka menjebol teralis kamar.
"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," kata Agung dalam keterangan resminya.
Setelah mengetahui kaburnya tujuh tahanan, petugas Rutan Salemba segera melakukan pengecekan di kamar dan menyisir area sekitar rutan.
Sumber : Kompas.com, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.