Kompas TV regional berita daerah

Perkara Oknum Guru Cabuli Siswa Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kompas.tv - 12 November 2024, 12:10 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Berkas perkara dinyatakan lengkap. Tersangka oknum guru atas kasus pencabulan terhadap anak didiknya kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Baca Juga: Nongkrong Asik Berlatar Indahnya Kota Bandar Lampung

Sebelum dibawa ke kejaksaan, tersangka dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh bidang Dokes Polresta Bandar Lampung.

Sebelumnya tersangka bernama Fadlurahman Zikri yang bekerja sebagai guru di sekolah swasta ini tega mencabuli anak didiknya sendiri yang masih duduk dibangku kelas 6 SD.

Tersangka dipersangkakan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

#oknum #guru #pencabulan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x