CIANJUR, KOMPAS.TV-Masalah dimulai dari tindakan oknum guru melakukan penggundulan rambut karena guru yang menyisir rambut anak tersebut.
Keluarga dari pihak anak tidak terima dengan tindakan penggundulan rambut tersebut.
Menanggapi penggundulan rambut seorang murid, dinas terkait akan memberi sanksi pada oknum guru tersebut.
Baca Juga: Cabut Surat Damai, Guru Honorer Supriyani Dapat Somasi dari Bupati Konawe Selatan!
Editor Video: Dawud Majid
#gundulimurid#viral
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.