MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum pasangan calon gubernur Sulsel nomor urut satu akan ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu atau DKPP. Pelaporan dilayangkan lantaran, bawaslu Sulsel dituding tak netral.
Tudingan bawaslu Sulsel tak netral dalam pilkada terjadi dalam kasus netralitas ASN. Bawaslu Sulsel hanya menetapkan satu tersangka dalam laporan netralitas ASN yang melibatkan ASN pemprov Sulsel. Padahal, ada tiga ASN Pemprov Sulsel yang disebut melanggar aturan bersama kepala samsat Makassar satu.
Selain itu, tim kuasa hukum pasangan nomor urut satu ini juga kecewa, setelah hanya satu laporan yang ditindaklanjuti bawaslu sulsel dari tujuh laporan yang disampaikan. Atas dasar itu, bawaslu sulsel akan diadukan ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu.
#netralitasASN
#gakkumdu
#bawaslusulsel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.