Kompas TV regional berita daerah

Bejat! 2 Remaja Perkosa Anak Sejak SD Hingga SMP

Kompas.tv - 4 November 2024, 15:33 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV – Latif dan Nando, 2 remaja warga Bandar Lampung ini ditangkap polisi usai melakukan aksi pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Baca Juga: Modus Study Tour, Pelaku Tipu 106 Mahasiswa Raup Rp400 Juta

Aksi pemerkosaan dilakukan pelaku sejak korban berusia 12 tahun dan masih duduk di bangku kelas 6 SD hingga kelas 2 SMP.

Modus pelaku melakukan aksi bejatnya dengan memacari korban yang berlangsung selama 3 tahun dan melakukan pengancaman serta pemaksaan.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban membaca surat ancaman yang ditulis pelaku untuk korban berinisial D yang kini berusia 14 tahun.

Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang pemerkosaan terhadap anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x