Kompas TV regional jabodetabek

Polisi Ungkap Judi Online Rp 70 Miliar Dikendalikan WNA, 7 Tersangka Ditahan!

Kompas.tv - 3 November 2024, 13:22 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Satgas Judi Online Bareskrim Polri mengungkap kasus situs judi online dengan barang bukti senilai Rp 70 miliar. Total terdapat 7 tersangka yang ditahan.

Wakabareskrim Polri yang juga wakil Satgas Judi Online menyebutkan bahwa situs judi online ini dioperasikan oleh Warga Negara Asing (WNA) dan sudah memiliki 86.000 pengguna.

Dari total 7 tersangka dalam kasus ini, masih ada 2 tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang.

Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 70 miliar, ratusan telepon genggam, laptop, serta 3 mobil mewah.

Para tersangka dikenakan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Pasca Tiktokers Sadbor Ditangkap Polisi, Desa Bojong Kembar Sepi Aktivitas Joget Tiktok

#judi #judionline #kriminal

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x