Kompas TV regional sulawesi

Kuasa Hukum Bantah Supriyani Akui Perbuatannya dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Kompas.tv - 1 November 2024, 00:41 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KONAWE SELATAN, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Supriyani membantah bahwa kliennya mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada orang tua siswa.

Menurutnya, hal tersebut hanya skenario yang dibuat oleh pihak penyidik.

Dalam pemeriksaan saksi, Kepala SDN 4 Baito mengungkapkan bahwa penyidik memintanya membujuk Supriyani untuk mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban agar tidak dijadikan tersangka.

Sementara itu, Bupati Konawe Selatan, Surunudin Dangga mencopot Sudarsono Mangidi dari jabatannya sebagai Camat Baito.

Pencopotan ini disebabkan karena camat tidak pernah melaporkan kasus yang melibatkan guru Supriyani.

Surunudin menegaskan bahwa sebagai bawahan, camat seharusnya berkoordinasi dengan atasan untuk mengambil langkah konkret dalam penyelesaian sengketa, sehingga perkara tersebut tidak perlu sampai ke pengadilan.

Baca Juga: [FULL] Cari Keadilan, Simak Perjalanan Kasus Guru Supriyani Usai Diduga Aniaya Anak Polisi

#guru #guruhonorer #penganiayaan 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x