MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya peredaran 396 Kg sabu dalam kurun waktu 46 hari terakhir. Selain sabu polisi juga menggagalkan peredaran 1,5 Kg kokain dan lebih dari 62 ribu butir pil ekstasi.
Narkoba jenis sabu seberat 396 Kg disita dari 838 tersangka yang ditangkap di sejumlah daerah di Sumatera Utara. Selain sabu polisi juga menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis lain seperti 29 Kg ganja, 62 ribu lebih pil ekstasi dan 1,5 Kg kokain.
Dari 838 tersangka yang ditangkap sebanyak 686 diantaranya terdeteksi merupakan bagian dari sindikat narkoba yang diduga merupakan jaringan Malaysia. Sedangkan sisanya sebanyak 152 tersangka berstatus sebagai pengguna. (*)
#medan #beritamedan #beritadaerah #poldasumut #berantasnarkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.