SUMATERA UTARA, KOMPAS.TV - Dua oknum polisi terjerat dalam kasus pembunuhan seorang perempuan yang jasadnya ditemukan dalam tas di Taman Hutan Raya (Tahura) Brastagi.
Keduanya sempat diminta oleh pelaku utama untuk membuang jasad korban.
Berdasarkan hasil serangkaian penyidikan yang dilakukan polisi, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditangkap.
Dua dari lima pelaku yang ditangkap merupakan oknum polisi yang mengetahui peristiwa pembunuhan setelah diminta oleh pelaku utama untuk mengurus jasad korban.
Meski menolak membantu, kedua oknum polisi ini tetap terjerat hukum karena tidak melaporkan peristiwa pembunuhan tersebut.
#jasadperempuan #polisi #sumaterautara
Baca Juga: Rekaman Detik-Detik Pipa Limbah Jebol di Moskwa, Begini Akibatnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.