KOMPAS.TV - Para penghuni sebuah rumah kos di Jalan Sumatera, Sumbersari, Jember Timur dihebohkan oleh penemuan jenazah seorang mahasiswi berusia 22 tahun yang tergeletak tak bernyawa di dalam kamar, bersama janin berusia 7 bulan.
Korban dilaporkan meninggal akibat pendarahan, dan di dalam kamar ditemukan obat keras penggugur kandungan.
Dari percakapan yang terekam di handphone, terungkap bahwa korban dipaksa melakukan aborsi oleh pacarnya, Firman.
Firman diketahui membeli obat keras secara ilegal di salah satu apotek di Situbondo dan memaksa korban meminumnya.
Proses aborsi dilakukan sebanyak tiga kali, yang mengakibatkan korban mengalami pendarahan berat hingga meninggal dunia di dalam kamar kosnya.
Firman kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pasangan kekasih yang masih belia ini belum memiliki pekerjaan, dan terjebak dalam situasi sulit ketika mengetahui bahwa korban hamil tua.
Keputusan yang mereka ambil berujung pada tragedi, meninggalkan penyesalan yang mendalam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.