Kompas TV regional berita daerah

Modus Sewa Kamar Kos, Seorang Pria Tipu 75 Mahasiswa

Kompas.tv - 17 Oktober 2024, 13:19 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pelaku penipuan bernama Aria Putra Djayanegara (43) warga Sukamaju Kecamatan Teluk Betung Timur Bandar Lampung diamankan polisi menjadi pelaku penipuan terhadap 75 korban mahasiswa dengan modus menawarkan kamar indekos dengan harga murah.

Diketahui pelaku mengambil keuntungan dengan cara tidak membayarkan total jumlah uang indekos kepada pemiliknya dan digunakan untuk  keperluan pribadi  dengan total kerugian mencapai 200 juta rupiah.

Kasat Reskrim Polsek Sukarame Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto menyampaikan tersangka merupakan residivis dengan kasus serupa pada tahun 2020 silam.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel, bukti transfer dan kwitansi serah terima.

Atas perbuatannya tersangka ditahan di mapolsek sukarame dan dijerat dengan pasal 378 kuhp atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: Module 'memcache' already loaded

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: