Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Anggota Damkar di Yogyakarta Aniaya Komandan Regu karena Sakit Hati

Kompas.tv - 16 Oktober 2024, 22:19 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

SLEMAN, KOMPAS.TV- Diketahui 3 dari 10 pelaku yang ada merupakan anggota damkar. Mereka sakit hati pada korban karena kerap melaporkan tindakan buruk para tersangka ke Kantor Induk Pemadam Kebakaran Sleman.

Gara-gara sakit hati tersebut para tersangka menganiaya korban dan membuat kondisi layaknya perampokan.

Kini para  tersangka dijerat pasal pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Beberkan Gangguan Kesehatan pada Balita Korban Obat Keras dari Baby Sitter

Editor Video: Dawud Majid

#damkar#perampokan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x