JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat Keliling di berbagai lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Rabu (16/10/2024).
Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kendaraan bermotor, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), pajak kendaraan, dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL).
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling ini untuk memudahkan pengurusan dokumen kendaraan bermotor.
Perlu diingat bahwa jam operasional mungkin berbeda di setiap lokasi, jadi pastikan untuk mengecek waktu pelayanan sesuai dengan lokasi yang akan dikunjungi.
Baca Juga: SIM Kedaluwarsa saat Operasi Zebra Jaya Jakarta 2024? Buruan Perpanjang di 5 Lokasi Ini
Untuk memastikan kelancaran proses, warga disarankan untuk membawa dokumen yang diperlukan, seperti STNK asli, KTP asli, dan bukti pembayaran pajak sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang dibagikan melalui akun resmi Twitter @TMCPoldaMetro, berikut adalah jadwal dan lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek untuk tanggal 16 Oktober 2024:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.