SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang baby sitter ditetapkan sebagai tersangka karena mencekoki obat keras pada anak balita berusia dua tahun yang diasuhnya di Surabaya, Jawa Timur.
Akibatnya, sang anak mengalami pembengkakan pada wajah hingga dilarikan ke rumah sakit.
Tersangka N.B. mencekoki obat keras jenis dekstametason dan pronicy kepada anak yang diasuhnya agar sang anak nafsu makan dan gemuk.
Diduga, obat itu telah dicekoki ke korban selama sekitar satu tahun, dan didapatkan tersangka dari membeli secara online.
Akibatnya, korban sering muntah dan mengalami pembengkakan pada bagian tubuh dan wajah.
Polisi kini telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus ini.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Belasan Rumah di Tambora, Empat Orang Tewas
#babysitterobatkeras #babysitter #balitadicekokiobatkeras #surabaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.