Kompas TV regional berita daerah

Seorang Residivis Curi Motor Milik Ojol Demi Bisa Pesta Narkoba

Kompas.tv - 14 Oktober 2024, 14:12 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Avan Alfian, pemuda residivis ini harus berurusan lagi dengan polisi lantaran aksinya mencuri sepeda motor milik seorang pengemudi ojek daring di Bandar Lampung.

Baca Juga: Anggunnya Wastra Daerah Pada Lampung Fashion Tendance 2024

Pelaku melakukan aksinya dengan cara menyatroni rumah korban dan membawa lari sepeda motor yang biasa digunakan korban untuk mengais rezeki.

Polisi menyebut saat diamankan tersangka sedang asik mengonsumsi narkoba dari hasil penjualan sepeda motor milik seorang ojol yang dicurinya.

Atas perbuatannya pelaku ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dijerat dengan pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x