TANGERANG, KOMPAS.TV - Kasus penjualan anak kandung demi judi online masih terus menjadi sorotan.
Tersangka RA berhasil menemukan pembeli anaknya melalui media sosial. Sebelumnya, RA menawarkan harga Rp15 juta yang disepakati oleh pasangan suami istri, HK dan MON yang memang sedang mencari momongan.
Lalu, bagaimana bisa pelaku RA dengan leluasa menjual anak kandungnya?
Simak penelusuran lengkap Jurnalis KompasTV, Swara Adzani.
#gelarperkara #jualanak #judionline #tangerang
Baca Juga: [FULL] Ahli & Politisi Soroti 'Koalisi Gemuk' Prabowo, Bagaimana Tantangan ke Depannya?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.