MEDAN, KOMPAS.TV - Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan pengasuh daycare di Medan, Sumatera Utara sebagai tersangka atas kasus kekerasan terhadap anak balita yang diasuhnya.
Pengasuh di salah satu daycare ditangkap polisi setelah adanya pelaporan dari ibu korban.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah tiga kali menganiaya korban dengan alasan tidak dapat mengendalikan emosi akibat terlalu lelah.
Polisi tidak menahan tersangka karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun dan tersangka bersikap kooperatif.
Sebelumnya, kasus penganiayaan di daycare ini terungkap saat orangtua korban menemukan bekas luka pada anaknya.
Diketahui dari barang bukti rekaman CCTV, tampak aksi kekerasan yang dilakukan pengasuh daycare terhadap anak balita.
Baca Juga: Pengasuh 'Daycare' Jadi Tersangka Penganiayaan Anak di Medan, Pelaku: Tak Bisa Kendalikan Emosi
#penganiayaananak #daycare #medan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.