GORONTALO, KOMPAS.TV - Sejak Selasa, 8 Oktober 2024 kemarin, Samsat Kota Gorontalo mulai melakukan operasi razia pajak kendaraan.
Operasi ini dilakukan oleh petugas gabungan Samsat bersama Personil Kepolisian Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo serta Jasa Raharja Gorontalo.
Petugas pun fokus melakukan pemeriksaan terhadap pajak kendaraan para pengguna jalan yang melintas.
Selain meningkatkan pendapatan asli daerah, razia ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Ketua tim operasi razia pajak Kendaraan Samsat Gorontalo Suwartono Hulawa mengatakan, kegiatan ini juga sekaligus untuk mensosialisasikan program pembebasan denda pajak kendaraan yang berlangsung selama bulan Oktober ini.
Razia ini pun akan dilakukan di seluruh titik lokasi strategis yang ada di Kota Gorontalo hingga beberapa pekan kedepan.
Baca Juga: 3 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani Resmi Dilimpahkan ke Kejari Boalemo
Bagi kendaraan yang didapati menunggak pajak, petugas akan mengarahkan pengendara untuk langsung melakukan pembayaran di pelayanan samsat keliling yang disediakan di lokasi, atau memberikan surat panggilan agar pengendara membayar pajak di kantor samsat terdekat.
Selama razia, petugas mengaku hanya sebagian kecil pengendara yang didapati menunggak pajak, sehingga hal ini dinilai bahwa kesadaran masyarakat dalam wajib pajak di Gorontalo mulai meningkat.
Masyarakat pun dihimbau agar senantiasa melaksanakan kewajiban untuk membayar pajak kendaraan.
#raziapajakkendaraan
#samsatgorontalo
#petugasgabungan
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.